artikel ini telah dibaca 1835 kali

Warga dari 4 desa Kabupaten Kubu Raya datangi Komnas HAM
Pontianak, KamiMau – Perasaan resah yang dialami oleh masyarakat sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya menjadikan mereka mendatangi Kantor Komnas HAM Kalimantan Barat, Hari Senin (01/07/2016). Hal ini dilakukan mereka beramai-ramai dengan tujuan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah. Warga yang ikut mengajukan perlindungan merupakan penduduk dari Desa Olak-olak, Mengkalang Jambu, Mengkalang dan Dabong.
“Kami dilakukan tidak wajar makanya kami minta perlindungan dari Komnas HAM,” ucap Hamidi, salah seorang warga Desa Olak-olak. Mereka melakukan pengajuan perlindungan karena resah terhadap penangkapan warga oleh pihak Kepolisian.
Kejadian yang mendalangi Komnas HAM Didatangi Warga Desa
Sengketa lahan sebelumnya terjadi antara warga desa dengan perusahan PT. Sintang Raya, yang berujung dengan pemanenan buah sawit dan aksi menempati lahan sengketa. Sengketa tersebut dalam upaya penyelesaian.
Pihak PT. Sintang Raya melaporkan warga sebagai kasus pencurian kepada Polisi. Terhasil daftar yang berisi puluhan nama warga tersangka yang menjadi objek penangkapan Polisi.
Resah akibat penangkapan, sekitar 100 warga pergi dari Desa Olak-olak menuju lokasi lainnya di Kubu Raya dan Pontianak. Pindahnya warga terjadi tiga hari yang lalu, Jumat (29/07/2016). (amd/adm02)